Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Politik · 19 Feb 2019 19:27 WITA ·

Caleg ‘Jual’ KIS dan BPJS, Pemuda Enrekang: Itu Program Pemerintah Pusat


 Caleg ‘Jual’ KIS dan BPJS, Pemuda Enrekang: Itu Program Pemerintah Pusat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Masa kampanye Calon Legislatif (Caleg) diberbagai daerah saat ini terus berlangsung dengan berbagai macam cara kampanye.

Termasuk di Kabupaten Enrekang. Caleg terus melakukan sosialisasi dengan menawarkan program yang bisa menarik simpati masyarakat.

Namun, beberapa Program Kampanye jualan Caleg, menuai berbagai sorotan dari salah satu tokoh pemuda di Enrekang saat ini.

Seperti yang dikemukakan oleh Jahidin,  Tokoh Pemuda Enrekang yang menyoroti caleg yang menjual Program pemerintah sebagai program Caleg yaitu mengenai KIS dan BPJS.

Pemuda Massenrempulu Enrekang tersebut, mengingatkan kepada masyarakat bahwa KIS dan BPJS, merupakan progran pemerintah pusat dan merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas kesehatan dan dinas sosial.

Atas dasar itu, Jahidin berharap masyarakat harus cerdas agar tidak menganggap ada oknum-oknum yang bisa menguruskan BPJS atau KIS.

“Itukan program pemerintah pusat dalam penambahan layanan kesehatan dan layanan sosial. Jadi masyarakat jangan berpikir, bahwa KIS program caleg. Karena untuk mengurus itu sangatlah mudah. Itu wewenang dinas kesehatan dan dinas sosial seharusnya, ” tegas Jahidin saat dihubungi lewat via teleponnya, Selasa, ( 19/2/2019 ).

Jahidin menuturkan bahwa diketahui, KIS adalah satu dari beberapa program pemerintah pusat yang diluncurkan bersama dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

KIS Dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis ditingkat pertama dan tingkat selanjutnya, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS yang dimana Merupakan perluasan dari program jaminan kesehatan nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya. ( Asr /Ajp )

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.