Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Opini · 3 Mar 2019 09:46 WITA ·

Lanjutkan Tradisi Sosial, Gaji H Filli Untuk Rakyat !!!


 Lanjutkan Tradisi Sosial, Gaji H Filli Untuk Rakyat !!! Perbesar

Penulis : La Onchas, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS)

Pak Aji, itu nama sapaan H Zulkifli Zain yang merupakan caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil IX Sidrap, Pinrang, Enrekang sosoknya sederhana dan bersahaja yang mampu berbaur dengan semua kalangan, mulai konglomerat sampai ploretariat.

Entrepreneurship merupakan profesi beliau selama ini selain menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Sidrap periode 2014-2019.

Wakil rakyat memang harus merakyat, itulah prinsip beliau selama menjadi penyambung lidah rakyat. Salah satu hal yang menjadi ciri khas beliau selama menjabat sebagai pucuk pimpinan di legislatif tingkat daerah yaitu gaji beliau selama hampir 5 tahun ini dibagikan kepada kaum dhuafa dan konstituen beliau saat memantapkan niatnya maju di pertarungan kursi wakil rakyat meliputi Panca Rijang, Baranti dan Kulo.

Pak Aji, juga merupakan Ketua Golkar di Kabupaten Sidrap merupakan karir politik beliau selain sebagai wakil rakyat. Selain itu posisi selevel pimpinan, pembina dan penasehat juga diamanahkan kepada beliau yang meliputi aspek keagamaan, sosial, pemuda dan masih banyak lagi posisi strategis yang menjadi tanggung jawab beliau sebagai pemersatu dan penyalur aspirasi.

Insya Allah tahun ini beliau membidik kursi Legislator di Provinsi Sulawesi Selatan IX yang meliputi Kabupaten Sidenreng Rappang, Pinrang dan Enrekang. Ketika kalian bertanya background Entrepreneur kok masih mau jadi Wakil Rakyat ?

“Pengusaha memang mungkin memiliki banyak finansial dari seorang wakil rakyat, namun sebagai wakil rakyat pastinya memiliki hak preogratif yang mungkin tak bisa dimiliki oleh seorang pengusaha khususnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sampai di tingkat pusat dan amanah ini hanya bisa didapatkan ketika menempati posisi legislatif ”

Apakah yang menjadi magnet bagi kami sehingga hak pilih ini memang pantas untuk beliau ?

Beliau kembali berkomitmen melanjutkan tradisi sosialnya di tingkat daerah untuk membagikan gajinya kepada kaum dhuafa ketika kalian memberikan amanah kepadanya sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi. Jadi secara tak langsung anda juga ikut membantu saudara yang bertaraf ekonomi rendah. (*)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif, Layak Nakhodai Bumi Nene Mallomo

30 Maret 2024 - 03:01 WITA

3 Bulan Pelatihan, Dosen ITKeS Muhammadiyah Sidrap Sukses Lakukan Ini

17 September 2022 - 13:26 WITA

Hasil Penelitian Riset Keilmuan Kemendikbud Ristek-LPDP

25 Agustus 2022 - 19:05 WITA

Mentari Terbit di Ufuk Soppeng

29 September 2020 - 10:51 WITA

Belajar Dari Talumae

24 Juli 2020 - 23:36 WITA

Covid-19 Misterius, Aneh dan Gelap

24 April 2020 - 19:48 WITA

Trending di Opini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.