Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 13 Mar 2019 12:20 WITA ·

Sehari, Dua pelaku Narkoba berhasil Ditangkap


 Sehari, Dua pelaku Narkoba berhasil Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bentuk keseriusan Polres Sidrap dalam memberantas peredaran narkoba diwilayahnya dibuktikan. Dalam sehari anggota Resnarkoba Polres Sidrap telah berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku tersebut adalah ID (42) asal Teteaji Kecamatan Tellu Limpoe dan ED (27) asal Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi melalui via Whatsapps, Rabu (13/3/2019) membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya anggota Resnarkoba Polres Sidrap melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan terhadap penyalahgunaan narkotika, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di rumah ID di Desa Teteaji sering terjadi transaksi narkotika.

“ID yang merupakan terduga pelaku Narkoba ini ditangkap saat duduk di dibalai-balai dibawah rumahnya bersama barang bukti satu kotak tempat rokok berwarna hitam yg berisikan 1 sachet sabu,” kata Badollahi.

Berdasarkan Interogasi Awal dari pelaku ID memperoleh sabu dari ED dijalan Bangau Kelurahan Passeno Kecamatan Baranti Sidrap.

Kemudian anggota lansung menuju kerumah ED untuk melakukan pengembangan. “Alhasil anggota Resnarkoba menemukan ED sementara berada didalam kamar dan melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Dari hasil penggeladahan kata Badollahi, anggota menemukan alat hisap lengkap dengan piriksnya. Kini Pelaku dan barang bukti diamankan digiring ke Mapolres Sidrap untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.