Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Eksklusif · 6 Mei 2019 21:59 WITA ·

Kedapatan Balapan Liar, Motor Ditahan Selama Satu Bulan dan Denda Tilang


 Kedapatan Balapan Liar, Motor Ditahan Selama Satu Bulan dan Denda Tilang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepala kepolisian resor (Polres) Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Budi,S.iK.,M.H Kapolres Parepare Menghimbau Kepada masyarakat agar melaporkan jika terdapat aksi balapan liar dan tindak kejahatan lainnya di kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi kami di Pihak Kepolisian Menyampaikan Call Center Polres Parepare (0421) 110 atau 085299460777

Pelaku balap liar tak ada kapoknya meski sudah sering ditertibkan dalam setiap patroli. Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas balapan liar ini juga sangat meresahkan masyarakat.

Untuk itu jika kami temukan dan amankan para pelaku balapan liar ini kami akan memberikan sanksi berupa tilang dan motornya kita tahan selama satu bulan.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar lainnya, untuk tidak lagi melakukan aksi yang sangat membahayakan diri sendiri serta orang lain,” ujar Pria Budi.

Selain Itu untuk mencegah aksi balapan liar kata Pria, Pihaknya rutin melakukan patroli selama 1×24 jam di wilayah hukum polres Parepare.

“Kami berharap tidak ada lagi, anak-anak yang mencoba melakukan balap liar, karena kami akan tindak tegas dan sanksi yang dikenakan pun cukup tinggi,” tandasnya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasat Lantas

22 Maret 2024 - 20:39 WITA

Sudirman Bungi Melayat ke Rumah Duka Almarhum AG KH Jafar Sanusi

22 Maret 2024 - 00:20 WITA

Bupati Pinrang Hadiri Anugrah CNN Award di Makassar

21 Maret 2024 - 21:34 WITA

TMMD Ke-119 Tahun 2024 Kecamatan Mattiro Sompe Resmi di Tutup

20 Maret 2024 - 21:13 WITA

Bupati Pinrang Tingkatkan Silaturahim Dengan Program Klinik Ramadan

19 Maret 2024 - 20:44 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.