Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Eksklusif · 10 Mei 2019 14:35 WITA ·

Pamatwil Pemilu Wilayah Sidrap Puji Kinerja Bawaslu-Gakkumdu


 Pamatwil Pemilu Wilayah Sidrap Puji Kinerja Bawaslu-Gakkumdu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pamatwil Pemilu Wilayah Sidrap yang sekaligus Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan memberikan pujian dan apresiasi kepada Bawaslu dan Gakkumdu di Kabupaten Sidrap

Pujian dan apresiasi yang di berikan karena Hermawan menilai kinerja Bawaslu dan Gakkumdu sejak awal Pemilu 2019 dimulai hingga sekarang progresnya sangat positif.

“Alhamdulilah sampai hari ini, kegiatan Pileg dan Pilpres di Sidrap berjalan Kondusif. Keaktifan Bawaslu dalam mengecek semua permasalahan di Pemilu 2019 mulai dari persiapan sampai tahap pencoblosan semua diawasi dengan baik,” kata Hermawan

Bahkan kinerja Bawaslu dan Gakkumdu telah berhasil menyelesaikan semua masalah sengketa dengan baik yang mulai koordinasi sampai tahap penyelesaian perkara. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasat Lantas

22 Maret 2024 - 20:39 WITA

Sudirman Bungi Melayat ke Rumah Duka Almarhum AG KH Jafar Sanusi

22 Maret 2024 - 00:20 WITA

Bupati Pinrang Hadiri Anugrah CNN Award di Makassar

21 Maret 2024 - 21:34 WITA

TMMD Ke-119 Tahun 2024 Kecamatan Mattiro Sompe Resmi di Tutup

20 Maret 2024 - 21:13 WITA

Bupati Pinrang Tingkatkan Silaturahim Dengan Program Klinik Ramadan

19 Maret 2024 - 20:44 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.