Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 19 Jun 2019 12:46 WITA ·

Hari Spesial, Kelahiran 1 Juli Gratis SIM dan SKCK di Polres


 Hari Spesial, Kelahiran 1 Juli Gratis SIM dan SKCK di Polres Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Lalu Lintas dan Intelkam Polres Sidrap akan memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.

Tapi syaratnya, hanya bagi mereka yang memiliki tanggal lahir 1 Jili. Sebab, layanan SIM dan SKCK gratis ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73, tepat 1 Juli mendatang.

“Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73, kami memberikan hadiah kepada masyarakat Sidrap berupa pelayanan SIM dan SKCK gratis terkhusus bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli ” tutur Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/19) siang.

Budi menyebut, pelayanan gratis ini sebagai bentuk hadiah dari Kepolisian untuk masyarakat.

“Kemudian masyarakat tersebut sudah cukup umur untuk memperoleh SIM. Nantinya mereka cukup menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduknya).” lanjutnya.

Lebih lanjut, sebelum memperoleh SIM gratis ini, para pemohon diminta tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam penerbitan SIM. (rls/ajp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.