Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 2 Jul 2019 12:51 WITA ·

Propam Cek Kelengkapan Personel Polres Sidrap


 Propam Cek Kelengkapan Personel Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mendisplinkan sikap tampang, kelengkapan seragam dinas dan administrasi anggota Polri, Propam Polres Sidrap menggelar kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Disiplin) terhadap Personil Polres Sidrap di Halaman Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1 Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (2/7/2019).

Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sidrap, Aiptu Huser pemeriksaan meliputi potongan rambut, pakaian, dan kelengkapan surat-surat yang dimiliki anggota seperti KTA, SIM, KTP dan juga STNK.

“Ya, sebelum menertibkan warga, kita tertib dari dalam dulu, polisi harus menjadi contoh tauladan bagi warganya,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi.

Propam Polres Sidrap juga melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) yang dimiliki anggota termasuk masa berlaku surat pemegang senjata api.

Senjata api dinas yang dimiliki oleh anggota Polri diwajibkan untuk selalu dalam kondisi bersih dan bebas karat, hal ini dimaksudkan agar senjata tidak mengalami kerusakan maupun macet pada saat digunakan.

“Selain sikap tampang dan kelengkapan administrasi, kita juga periksa senjata api dinas personil, pemeriksaan meliputi surat pemegang senpi dan kebersihan senpi,” lanjut Budi.

Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas pengembang fungsi propam guna mendisiplinkan anggota dalam bertugas sehingga pelanggaran di lapangan dapat diminimalisir.

Kegiatan ini juga sebagai kontrol terhadap sikap dan tingkah laku personil baik di luar maupun di dalam sehingga diharapkan peningkatan kinerja yang professional modern dan terpercaya.

“Saya berjanji akan menindak tegas bagi personil yang melanggar aturan yang ada,” tegasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.