AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Hubungan baik dengan berbagai instansi lain termasuk pemerintah daerah terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Kanwil kementrian Hukum dan HAM Sulsel Drs. Priyadi, Bc.IP. M.Si melakukan Penandatanganan MOU tentang pembinaan kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pembentukan aturan daerah di Gedung Pola Bupati Enrekang, Kamis (11/07/2019).
Penandatanganan disaksikan Forkopimda, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.Ik, Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf. Aries Dwiyanto, Kejari Enrekang Emmanuel Ahmad, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II, Muh. Yusuf Karim, SH., M. Hum, Kepala Kantor Pertahanan Enrekang dan Kepala BRI cabang Enrekang, Irfan Setiawan.
Kerjasama tersebut sebagai bentuk komitmen dan diadakan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) antara Pemda Enrekang dengan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Dilanjutkan dengan MoU antara Kepala Rutan Enrekang, Tubagus M. Chaidir dengan Ketua LDII, Hermasyah S.Ag. dan pengusaha mobiler, H Sulaiman.
MoU terkait Pelatihan Pertukangan bagi warga binaan Rutan Enrekang. (asr/ajp)