Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 24 Jul 2019 19:25 WITA ·

SAMSAT Sidrap ‘Buru’ Kendaraan Menunggak Pajak


 SAMSAT Sidrap ‘Buru’ Kendaraan Menunggak Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Sidrap atau Samsat Sidrap kembali menggelar penertiban kendaraan bermotor yang tak membayar pajak, Rabu (24 /7/19), di Jalan Poros Rappang Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae.

Langkah ini untuk ‘memburu’ kendaraan yang menunggak pajak. Hasilnya, terjaring 29 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, terdiri dari sebanyak 12 unit kendaraan roda empat dan 17 unit kendaraan roda dua.

Sementara yang membayar pajak di tempat sebanyak 12 unit dengan jumlah pemasukan sebanyak Rp 9.180.492.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Yarham Yasmin,S.STP,M.Si mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan dan mengingatkan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor pelanggan samsat.

Ia berharap warga Sidrap membayar pajak kendaraan tepat waktu karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan,.

“ka tidak susahmi, sekarang banyak pelayanan sistem online bahkan liburpun dikantor kita tetap layani,” imbuhnya.

Selain itu, Mantan Ketua KNPI Sidrap ini menambahkan bahwa penertiban ini didukung oleh Polantas Polres Sidrap dan Jasa Raharja Sidrap.
“Tadi petugas kepolisian juga menilang beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran,” katanya. (red/ajp)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.