Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 25 Jul 2019 14:54 WITA ·

Polsek Enrekang Kawal Pembagian Bansos di Desa Karueng


 Polsek Enrekang Kawal Pembagian Bansos di Desa Karueng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Personil Polsek Enrekang melakukan pengawalan Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga yang kurang mampu di Desa Karueng, Kabupaten Enrekang yang bertempat Aula Kantor Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (25/07/2019).

Penyerahan bantuan secara simbolik dilakukan Kades Karueng, Usmayadi Syarifuddin didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Taufik Pendamping sosial (BPNT) Fajar. Bantuan akan diterima 61 Orang. Bantuan berupa Beras 10 Kg, dan Telur 10 Butir setiap Bulan berjalan.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Kota Enrekang AKP. Antonius T, S.Pd mengatakan bahwa Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan agar penyaluran bantuan PKH tepat sasaran.

Dirinya pun menambahkan, dalam kegiatan penyaluran dana PKH ini kehadiran anggota polisi harus ada, memandang tingkat konsentrasi masyarakat yang begitu tinggi.

“Sehingga kegiatan penyaluran tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” Tambahnya.

Dirinyapun menjelaskan juga bahwa Pengamanan ini juga merupakan tindak lanjut dari Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) yang dibentuk Polres Enrekang untuk mengawasi dan mengamankan penyaluran dana bantuan yang sedang berlangung di kecamatan enrekang.

“Dengan memberikan himbauan bagi yang telah menerima uang PKH, agar disimpan ditempat yang aman agar tidak jatuh saat dalam perjalanan pulang,” katanya.

Secara terpisah Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, S.Ik menjelaskan, Satgas Bansos Polres Landak dibentuk untuk mempermudah pengawasan dan pengamanan sehingga penyaluran bansos sesuai dengan aturan.

“Pembentukan Satgas Bansos ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jendral Tito Karnavian agar lebih intensif mengawasi penyaluran dana bansos,” katanya.

Selain itu hal ini juga merupakan tindak lanjut dari kerjasama Mabes Polri dengan Kementrian Sosial (Kemensos) RI penandatanganan MoU tentang Satgas Pam dan Gakkum Distribusi Bansos pada 11 Januari 2019 lalu. ( Asr/Ajp )

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.