Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

Kabar Utama · 6 Agu 2019 12:44 WITA ·

AKBP Budi Wahyono: Kasus Narkoba di Sidrap masih Tinggi


 AKBP Budi Wahyono: Kasus Narkoba di Sidrap masih Tinggi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Resort (Polres) Sidrap kembali merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu singkat, atau tak cukup sebulan, polisi mengungkap dan menetapkan 29 tersangka. Dari data ini, polisi menyimpulkan, bahwa peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo ini masih cukup tinggi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono didampingi Kasat Narkoba, AKP Badollahi di Aula Mapolres Sidrap, Selasa (5/8/2019). “Dari 29 tersangka telah diamankan sebanyak 45,369 gram sabu-sabu dari tangan tersangka,” beber Budi Wahyono.

Menurut Budi, selain itu dalam operasi antik yang digelar Polres Sidrap 19 Juli sampai 5 Agustus 2019, pihaknya juga berhasil mengungkap 16 LP dengan menetapkan 27 tersangka. “Dari operasi antik itu, kami tetapkan 27 tersangka dengan mengamankan barang bukti sebanyak 27,299 gram sabu-sabu,” kata Budi Wahyono.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.