Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 7 Agu 2019 12:13 WITA ·

Tabung 3 Kg Masih Langka, KNPI: Pemkab Lamban dan Terkesan Membiarkan


 Tabung 3 Kg Masih Langka, KNPI: Pemkab Lamban dan Terkesan Membiarkan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Beberapa minggu terakhir masyarakat Sidrap masih bergelut dengan kelangkaan gas elpiji 3 Kg bersubsidi. Bahkan, gas dengan tabung berwarna hijau melon tersebut, kini dijual dengan harga selangit. Kelangkaan tersebut terjadi di beberapa daerah termasuk di kabupaten Sidrap.

“Kemarin saya keliling cari gas 3 Kg di sekitar pangakajene tapi tidak ada, akhirnya saya dapat seharga Rp.40.000. Itupun sampai di Baranti, mahal sekali kasian” ungkap Andae, salah satu warga Pangkajene.

Ketua DPD KNPI Sidrap, Abdul Jabbar angkat bicara dan mengatakan jika pemerintah Kabupaten Sidrap, masih terkesan lamban dalam menyikapi persoalan itu.

“Jangan biarkan masyarakat menjerit terlalu lama karena tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya untuk memasak hanya karena soal gas melon yang tidak bisa didapatkan,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah dan pihak pertamina harus segera mengambil langkah taktis untuk mencari solusi dari masalah ini, jangan ada pembiaran. Upaya penambahan kuota yang dilakukan ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan gas warga. Sebab, toh tambahan kuota itu banyak diperuntukkan bagi petani.

Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UMS Rappang tersebut juga menegaskan jika pihak Pemkab dan pertamina harus menambah pasokan gas elpiji 3 Kg di beberapa wilayah termasuk Sidrap. Terlebih untuk kebutuhan warga.

Kedua, kata dia, Pemkab dan Pertamina harus segera melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga. Melakukan sidak terhadap agen dan pangkalan yang nakal dan berusaha mengambil keuntungan dari kondisi ini.

Lanjutnya, jika misalnya ada agen atau pangkalan yang bertindak curang, apakah penimbunan gas ataupun menaikkan harga yang tidak semestinya, maka pemerintah dan pihak pertamina harus mengambil sikap tegas untuk mencabut izin dan kontraknya.

Buktinya, pemerintah dan pihak pertamina belum memberikan sanksi tegas bagi distributor yang terbukti ‘mempermainkan’ harga elpiji 3 KG. “Kita minta ada peninjauan ulang terhadap pangkalan yang ada. Jika terbukti tidak sesuai prosedur, cabut saja izinnya, jangan biarkan ada yang bermain mata dalam kejadian kelangkaan ini,” tandasnya. Sebab, mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.