Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Agu 2019 09:39 WITA ·

Miris, Begini Curhat IRT yang tak Kebagian LPJ 3 Kg di Sidrap


 Miris, Begini Curhat IRT yang tak Kebagian LPJ 3 Kg di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Stok gas LPJ bersubsidi 3 Kg di Sidrap masih saja menjadi masalah sehari-hari masyarakat.

Resah tentu saja. Sebab, untuk kebutuhan sehari-hari, gas melon bagi masyarakat miskin itu, sangat krusial.

Nasriani Arifin, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Panca Rijang, hanyalah satu dari sekian banyak IRT lainnya di Sidrap yang resah dengan ‘hilang’ gas 3 kg di pasaran.

Iapun curhat di kolom komentar media sosial pemberitaan terkait langkanya elpiji 3 kg. Ia menulis “sudah beberapa hari ini kami tidak masak. Gas Elpiji 3 Kg mahal, sedangkan kehidupan kami standar. Gas pun susah didapat karena persaingan pembelian gas saling berebut.
Yaa Allah, lepaskan kami dari kesulitan ini. Sekarang kami cuma jadi penonton melihat orang berebut gas elpiji,”.

Apa yang dirasakan Ibu Nasriani ini, bisa saja juga dirasakan IRT lainnya yang ingin memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari keluarga.

Nasriani berharap, kondisi ini segera berlalu, dan stok serta harga elpiji 3 kg kembali normal.

Semoga semua pihak, pemerintah, aparat kepolisian bisa segera menemukan solusi. Begitupun agen, pangkalan ataupun pengecer nakal agar tak lagi memikirkan keuntungan semata. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.