Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 8 Agu 2019 12:56 WITA ·

Polres Sidrap Wajibkan ID Card Bagi Pengunjung


 Polres Sidrap Wajibkan ID Card Bagi Pengunjung Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini Polres Sidrap menerapkan penggunaan ID Card kepada setiap pengunjung atau tamu di Mapolres Sidrap yang di mulai hari ini, Kamis (08/08/2019).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat di konfirmasi membenarkan penggunaan ID Card tersebut yang diwajibkan kepada para pengunjung dan tamu yang datang di Mapolres Sidrap.

“Hal ini di lakukan tujuannya secara khusus pengamanan internal Polres Sidrap menghindarkan kemungkinan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Budi Wahyono.

Kegiatan ini Dibawah pengawasan Kasi Propam Ipda Bahri dan di bantu oleh anggotanya Bripka Ismail beserta anggota piket jaga mengarahkan kepada para pengunjung untuk menggunakan ID Card dan menunjukkan kartu tanda pengenal seperti KTP atau SIM.

“Apabila pengunjung tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenalnya tidak di perbolehkan memasuki area Polres Sidrap,” kata Kasi Propam, Ipda Bahri.

Bahri menjelaskan bahwa penerapan ID Card yang diberikan kepada setiap tamu diantaranya, Tamu Pimpinan, Tamu Umum, Tamu Pelayanan Lalu Lintas, Tamu Pelayanan Reskrim dan Pelayanan Intelkam.

Selain itu, pengunjung juga wajib membuka jaket dan memeriksa barang bawaan atau tas, termasuk pembesuk tahanan.

Penerapan ID Card diberlakukan sebagai langkah awal dalam mengontrol setiap pengunjung yang masuk ke Polres Sidrap. Ini merupakan salah satu wujud sebagai bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.