Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Agu 2019 07:40 WITA ·

Enrekang Kedatangan WNA, Begini Reaksi Pemkab


 Enrekang Kedatangan WNA, Begini Reaksi Pemkab Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kunjungan beberapa Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Enrekang mendapat perhatian pemerintah daerah.

Untuk membahas hal itu, Pemkab menggelar rapat koordinasi tim pemantau orang asing dan organisasi masyarakat asing (ormas), yang dipimpin Wakil Bupati Enrekang, Asman, Selasa (13/8/2019).

Kepala Badan Kesbangpol, Ridwan Palembai, Pasi Intel Kodim 1419 Enrekang, Kapten Inf. Muh. Said, Kasat Intelkam Polres Enrekang, Iptu Edy Sulistyono, Kasi Intel Kejari Enrekang, Wicaksono,
Kabid Wasnas, Belneg, dan Ketahanan Ekonomi, Anjas,
Posda BIN Kab. Enrekang, M. Adnan dan Aryadi dati Kejari Enrekang.

Wakil Bupati Enrekang, Asman, rakor bertujuan untuk saling bertukar informasi terkait kegiatan orang asing maupun organisasi atau NGO yang memiliki founding dari luar negeri.

Sebab, kata dia, beberapa saat terakhir, terdapat beberapa kunjungan dari orang asing maupun kegiatan NGO Wahana Visi Indonesia di Kab. Enrekang.

“Ini perlu sebuah penelusuran atau penyelidikan terkait kegiatan orang asing atau organisasi asing di daerah kita,” katanya.

Sementara, dalam rapat tersebut Kepala Badan Kesbangpol Enrekang, Ridwan Palembai mengungkap telah melakukan pemantauan terhadap rencana pembangunan PLTA, dimana terdapat 3 warga negara asing yang menjadi tenaga teknis.

Kasat Intelkam Polres Enrekang, Iptu Edy Sulistiono juga turut membeberkan adanya ponpes yang terletak di perbatasan Luwu, Enrekang, dan Wajo tang memiliki keterkaitan dan dengan orang asing.

“Kami tetap melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan undang-undang kepolisian dan kami melakukan pengawasan terkait pelanggaran hukum maupun administrasi yaitu visa yang dibawa oleh warga negara asing tersebut,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.