Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Agu 2019 10:44 WITA ·

Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diborgol Aparat


 Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diborgol Aparat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Unit Reskrim Polsek Pancarijang Polres Sidrap, mengamankan seorang lelaki berinisial AG Alias Gonrong (44) karena diduga sebagai pelaku Tindak pindana Pencurian.

Penangkapan Terduga Pelaku Gonrong berdasarkan laporan korbannya H.Pung Mude (79), Warga Desa Bulo timoreng Kecamtan Panca Rijang, Sidrap yang kehilangan sebuah TV 24 inci dan satu buah tabung gas berukurang 3kg.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/99/VIII/2019/Sulsel/Res Sidrap/Sek.PR, tanggal 12 Agustus 2019, Petugas di bantu beberapa warga, berhasil mengepung pelaku gonrong disalah satu rumah di desa bulo timorens pancarijang sidrap.

Kasus pencurian ini bermula, ketika Pelaku membuka paksa pintu rumah korban yang sedang kosong karena pemilik rumah sedang melaksanakan shalat idhul adha, setelah pelaku masuk kerumah korban, pelaku mengambil 1 (satu) unit TV merek Panasonic 24 inci dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 kg.

Kapolsek Pancarijang, Kompol.Erwin Surahman, Rabu (14/8/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

”Pelaku sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban, dan saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Pancarijang guna untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap, Erwin Surahman.

Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 atau 362 KUHP dengan ancaman Hukuman 9 tahun Penjara,” tutupnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.