Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 16 Agu 2019 14:01 WITA ·

Penikaman Polisi di Cafe, Ketua ISA Sidrap Desak Pemkab Tutup THM


 Penikaman Polisi di Cafe, Ketua ISA Sidrap Desak Pemkab Tutup THM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus penikaman oknum polisi di cafe, baru-baru ini, turut menjadi perhatian warga Sidrap di luar.

Ketua Ikatan Sarjana Asal Sidenreng Rappang (ISA Sidrap), Ir H Mahmud Lakaiya MM angkat bicara.

Menurutnya, pihaknya telah lama menghimbau semua pihak, terutama Pemkab Sidrap agar Cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM), yang masih beroperasi hingga lewat tengah malam atau pkl. Oo.30 wita, kiranya ditindak.

Apalagi, kata dia THM rata-rata yang menyediakan wanita pendamping dan Minuman keras. “Ini sama sekali tidak dapat dibiarkan,” sesalnya, Jumat (16/8/2019).

Tambah Mahmud, selain meresahkan masyarakat juga kontradiksi dengan visi misi kabupaten Sidrap.

Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) itu, akibat pembiaran itu berakibat pada korban Oknum Polisi yang sedang menjalankan tugas.

Dengan kejadian tersebut Mahmud lakaiya, menghimbau masyarakat, OKP, LSM dan pihak keamanan melakukan penutupan THM.

“Sekali lagi kami minta semua pihak, tutup THM yang memang melanggar. Terutama yang menyediakan wanita dan minuman keras. Ini demi kepentingan dan kenyamanan bersama,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.