Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 19 Agu 2019 15:42 WITA ·

Pemkab Sidrap Didesak Tutup THM dan Penjualan Miras


 Pemkab Sidrap Didesak Tutup THM dan Penjualan Miras Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap dalam menyampaikan aspirasinya terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Sidrap mendapat apresiasi dari Nahdatul Ulama (NU) Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Ketua NU Sidrap, H Alwi Akil saat dihubungi melalui Via Seluler, Senin (19/8/2019). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak boleh tutup mata dan membiarkan THM dan Penjualan Miras secara Ilegal beroperasi di Wilayah Sidrap.

“Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas terkait harus buka mata dan telinga segera menyikapi dan menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan THM dan Penjualan Miras ini beroperasi di Wilayah Sidrap itu tidak sesuai dengan kaidah Islam ,” tegas Alwi.

Terpisah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H Irman mengatakan jika THM kalau sudah meresahkan masyarakat, mengandung asusila dan melanggar norma-norma agama itu harus di tindak tegas.

Ia mengajak semua harus duduk bersama membicarakan sekaligus bagaimana memberikan solusi terbaik dalam menangani THM dan Penjualan Miras secara ilegal tersebut.

“Insya Allah pihak kementrian Agama akan berusaha membicarakan hal ini di Kantor DPRD Sidrap,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.