Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 22 Agu 2019 09:26 WITA ·

Bayar Pajak tanpa ke Kantor SAMSAT, Begini Caranya…


 Bayar Pajak tanpa ke Kantor SAMSAT, Begini Caranya… Perbesar

AJATAPPAREN.ONLINE, SIDRAP —Pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor sudah sangat mudah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidrap Akan mempermudah masyarakat yang tak mampu datang ke kantor Samsat membayar pajak.

Inovasi yang dikeluarkan oleh Bapenda itu, disebut Samsat Care. Untuk menggunakan layanan ini, caranya cukup mudah. Anda tinggal menghubungi Rudi No Contact 0812 19469222 atau
Acil 0823-2577-7147.

Tidak butuh waktu lama, petugas Samsat Care  Tersebut langsung mendatangi wajib pajak di mana pun berada.

“Layanan ini kembali kita optimalkan di Sidrap,” ujar Kepala UPT Samsat Sidrap Yarham Yasmin,S.STP,M.Si.

Ia menuturkan, Samsat Care dibuat untuk menjangkau wajib pajak yang sakit, atau sibuk dalam urusan kantor. Sehingga tidak dapat membayar pajak di kantor Samsat. Dalam lima menit, pelayanan pajak Anda, dijamin akan selesai.

“Setelah menghubungi Samsat Care, selanjutnya operator melakukan verifikasi data kendaraan bermotor. Kemudian menginformasikan kepada wajib pajak jumlah pajak yang harus dilunasi,” jelasnya.

Jika wajib pajak menyatakan setuju atas pajak terutang, selanjutnya operator menghubungi petugas Samsat Care, untuk segera menuju ke tempat wajib pajak.

“Di tempat wajib pajak, petugas Samsat Care melakukan pendaftaran kendaraan, selanjutnya  menerima pembayaran PNBP kepolisian,  pajak kendaraan, dan SWDKLLJ. Petugas  kemudian  mencetak surat ketetapan wajib pajak (SKPD) bukti pelunasan PNBP, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ.  Kemudian ditempeli stiker dan pengesahan dari kepolisian,” papar mantan Kabag Umum Setda Sidrap ini.

Ia menambahkan, selain Samsat Care, Kita juga memberikan pelayanan serupa bernama  Samsat Delivery. Pelayanan Samsat Delivery, diawali dengan menjemput berkas wajib pajak kemudian dibawa ke kantor Samsat, dan dikembalikan kepada wajib pajak.

“Tidak ada batasan jumlah pajak yang dapat dilayani oleh Samsat Care dan Samsat Delivery. Yang jelas jika wajib pajak  menelepon, petugas akan langsung datang. Jadi, bayarmaki pajakta ka mudahmi sekarang,” tutup Yarham. (sli/ajp)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.