Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Ajatappareng · 6 Sep 2019 20:32 WITA ·

Baznas Enrekang Luncurkan BMFI


 Baznas Enrekang Luncurkan BMFI Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Program yang diberi nama Baznas Microfinance Finance Indonesia (BMFI) yang merupakan sebuah lembaga keuangan mikro nonprofit untuk para pengusaha mikro dari kalangan kurang mampu.

Tujuan dari program ini untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus memerangi rentenir yang banyak menjerat pengusaha kecil.

Anggota Baznas RI, Nana Mintarti, menjelaskan program microfinance ini selaras dengan gerakan dan tujuan Baznas. Sebagaimana pilar zakat, salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan. Kata dia, pengentasan kemiskinan pada program ini diwujudkan melalui pemberian bantuan berupa modal bagi pelaku usaha kecil menengah.

“Yang paling utama adalah sebagai penggerak. Itu karena untuk membantu pengentasan kemiskinan, harus ada yang dicapai. Makanya melalui program ini, kami berharap itu bisa tercapai,” kata dia, Jumat (6/9/2019).

Meski merupakan baru diterapkan di Sulawesi Selatan ataupun Provinsi Sulsel, Nana berharap program Baznas Microfinance dapat berjalan maksimal. Jangan sampai, kata dia, ada kejadian memalukan, seperti penyelewengan dana zakat. “Karena yang kita kelola ini adalah uang zakat dan milik umat. Saya berharap di Sulsel, pengelolaan zakat bisa lebih transparan,” ujar dia.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Buka Puasa bersama warga Maritengngae di Masjid Agung

17 Maret 2024 - 22:58 WITA

Kades Rijang Panua, Rudi Tompang Tetap Layani Masyarakat Meski Puasa

17 Maret 2024 - 14:06 WITA

Lawaru, Warga Sidrap Terjangkit Penyakit Obesitas

16 Maret 2024 - 20:33 WITA

Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka

15 Maret 2024 - 23:28 WITA

Dosen UMS Sidrap Berpartisipasi sebagai Reviewer Hibah RisetMU

12 Maret 2024 - 04:15 WITA

Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah

11 Maret 2024 - 13:02 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.