Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Terkini · 16 Sep 2019 16:31 WITA ·

Polisi Nyamar jadi Pembeli, 4 Pengedar Sabu Dibekuk


 Polisi Nyamar jadi Pembeli, 4 Pengedar Sabu Dibekuk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Empat pelaku diduga Penyalahgunaan dan Peredaran Tindak Pidana Narkotika Golongan I berhasil diringkus Anggota Sat Resnarkoba Polres Sidrap di Jalan Poros Enrekang Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Keempat pelaku tersebut adalah Mussing alias Lamussing Bin Landekke (38) warga Bulo Timoreng, Aksan Tamring alias Aksan Bin Tamring (16) tahun, Ilhan alis Illang Bin Ummareng (23) dan Imran Bin Ismail (26) masing kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Keempat pelaku ini diringkus 1 (satu) sachet kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu 4 (empat) Unit HP berbagai merk, 5 (lima) Unit sepeda motor berbagai merk, 1 (satu) set alat isap atau bong.

Selain itu ada juga barang bukti berupa 1 (satu) batang pipa kaca atau pireks, 1(satu) buah sumbu dan 2 (dua) buah korek gas.

Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada hari Minggu (15/9/2019).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Mussing sering melakukan transaksi di sekitar Jalan Poros Enrekang Kelurahsn Lalebata Kecamatan Panca Rijang, Sidrap,” kata AKP Andi Sofyan, Senin (16/9/2019).

Kanit Operasional Resnarkoba Polres menindak lanjuti informasi tersebut dengan mencoba menghubunginya serta memesan Narkotika Golongan I jenis sabu seharga Rp. 900.000,- (sembilang ratus ribu rupiah).

Setelah dihubungi pelaku Mussing menyuruh Aksan untuk mengambil sabu sesuai pesanan. Tak lama kemudian pelaku tersebut berhasil mengamankan Mussing beserta 3 temannya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Buka Puasa bersama warga Maritengngae di Masjid Agung

17 Maret 2024 - 22:58 WITA

Kades Rijang Panua, Rudi Tompang Tetap Layani Masyarakat Meski Puasa

17 Maret 2024 - 14:06 WITA

Lawaru, Warga Sidrap Terjangkit Penyakit Obesitas

16 Maret 2024 - 20:33 WITA

Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka

15 Maret 2024 - 23:28 WITA

Dosen UMS Sidrap Berpartisipasi sebagai Reviewer Hibah RisetMU

12 Maret 2024 - 04:15 WITA

Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah

11 Maret 2024 - 13:02 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.