Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Kabar Utama · 16 Sep 2019 13:49 WITA ·

Warga Kalosi Tertangkap Bawa Ganja Gorila


 Warga Kalosi Tertangkap Bawa Ganja Gorila Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan ResNarkoba Polres Enrekang mengamankan seorang pemuda karena diduga memiliki Narkotika jenis tembakau Gorilla atau Ganja di Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Senin (16/09/2019)

Tersangka berinisial RW (21) ini beralamat di Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla di bekuk di kediamannya oleh Satuan Resnarkoba Polres Enrekang yang dipimpin oleh P.S Kanit II Aipda Aksan,S.H bersama anggota Sat Resnarkoba dan gabungan anggota Intelkam dan Resmob Polres Enrekang.

PLH Kapolres Enrekang melalui Kasat Narkoba, AKP Ridwan mengatakan tersangka diamankan berdasarkan laporan dari keluarga tersangka sendiri, sehingga kami menuju lokasi yang telah di berikan.

“Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis Tembakau Gorilla atau Ganja dengan berat ±8,94 gram yang dia pesan melalui Aplikasi Line lewat Group Banteng Indonesia dan dikirim melalui JNT dari jakarta,” ungkap AKP Ridwan

Menurut pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan transaksi lewat Aplikasi Line melalui Group Banteng Indonesia. Dalam transaksi di group Banteng Indonesia tersangka menggunakan nama adiknya.

Kini tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun.(asr/ajp).

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Pemuda Anti Korupsi Unjuk Rasa di Diknas Enrekang

8 Januari 2024 - 15:44 WITA

Musyawarah Pusat KPMP Pinrang di Makassar Ricuh

31 Desember 2023 - 22:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.