Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 3 Okt 2019 12:07 WITA ·

Pengumpulan Zakat, Baznas Sidrap Over Target


 Pengumpulan Zakat, Baznas Sidrap Over Target Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap Oper Target dalam mengumpulkan zakat mulai dari Bulan Januari hingga Akhir bulan September 2019.

Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Sidrap, Drs Akhyaruddin Hakim melalui, Komisioner Baznas Sidrap, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Dr. Wahidin Ar Raffany, Kamis (3/10/2019).

Menurutnya, untuk tahun 2019 mendatang ini target yang pengumpulan dari Baznas Provinsi Sulawesi Selatan, sebesar Rp 1,2 Milyar dan Target Distribusi sebesar Rp 1,1 Milyar.

Namun kerja keras yang dilakukan komisioner dalam hal ini Wakil Ketua I Bidang pengumpulan zakat H Mustari Sede, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Imran Burhanuddin S.ag dan Wakil Ketua Bidang Adminitrasi dan SDM, Drs Madaling MAp sudah melampau target Pengumpulan zakat mulai Januari hingga September 2019 tercatat kurang lebih 1,6 Milyar.
Sementara untuk pendistribusian zakat tahun ini sudah kurang lebih Rp900 Juta.

“Insya Allah pencapaian target retribusi zakat ini juga akan mencapai target melalui penyerahan bantuan yang akan dilakukan oleh Baznas Sidrap telah dipersiapkan dana kurang lebih Rp 200 Juta untuk disalurkan pedagang mustahik untuk mengembangkan bisnis mereka dan bagi siswa yang kurang mampu,” Dr Wahidin.

Bantuan yang akan disalurkan ini merupakan program Sidrap Mandiri dan Sidrap Cerdas yang sasarannya adalah pengusaha kecil dan siswa kurang mampu.

“Saat ini kita masih melakukan pendataan bagi penerima bantuan zakat baik itu dari pengusaha kecil (Mustahik) maupun Siswa kurang mampu disetiap desa dan kelurahan,” kata Wahidin.

Ditahap awal ini jumlah penerima bantuan zakat bagi pengusaha kecil disetiap desa dan kelurahan hanya diperuntukkan satu orang Mustahik yang memiliki usaha kecil.

Penyaluran bantuan ini diselenggarakan Basnaz Sidrap dan penyerahannya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sidrap yang dipusatkan di Kantor Basnaz Sidrap di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Untuk tahun 2020 mendatang, bahwa target pengumpulan sebesar Rp 2 Milyar dan target Pendistribusian minimal 1,5 Milyar. “Insya Allah itu akan kita upayakan bagaimana target ini bisa kembali tercapai,” ungkapnya.(asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.