AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaksanaan Operasi Zebra 2019 telah berlangsung 14 hari. Khusus di wilayah hukum Polres Sidrap, pelanggaran didominasi penggunaan kendaraan roda dua (motor).
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto yang ditemui di titik operasi zebra di Jalan Jenderal Sudirman Poros Parepare, Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, Selasa (5/11) mengatakan, selama 14 hari menggelar operasi zebra, berhasil terjaring 1058 pelanggaran yang didominasi kendaraan bermotor.
Rata-rata, pelanggaran terkait surat izin mengemudi, kelengkapan mengendara lain seperti STNK dan helm. Kebanyakan yang terjaring adalah anak di bawah umur.
“Ini belum data terakhir, karena operasi zebra akan berlangsung hingga malam ini, pukul 00.00 WITA,” katanya Kanit Dikyasa Ipda H Alwi.
Menurutnya, Sat Lantas Polres Sidrap akan meningkatkan operasi dengan menjaring para pelanggar lalu lintas.
Priyanto berharap, ke depan setelah operasi zebra ibi selesai, warga Sidrap tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tertib berlalu lintas agar terhindar peristiwa lakalantas.
“Kita juga berharap, ke depan wilayah hukum Polres Sidrap tetap aman dan terkendali,” tandasnya. (asp/ajp)