IKLAN
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Desember 2019
Ajatappareng Online
  • Berita
    • Fokus
    • Politik
    • Eksklusif
    • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Usaha Kreatif
  • Edukasi
    • Sekolah
    • Kampus
    • Literasi
  • Event
    • Budaya
    • Olahraga
    • Otomotif
  • Komunitas
  • Ragam
    • Tips
    • Tekno
    • Resep
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Fokus
    • Politik
    • Eksklusif
    • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Usaha Kreatif
  • Edukasi
    • Sekolah
    • Kampus
    • Literasi
  • Event
    • Budaya
    • Olahraga
    • Otomotif
  • Komunitas
  • Ragam
    • Tips
    • Tekno
    • Resep
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Ajatappareng Online
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Pimpinan DPRD Dilantik, H Ruslan Ketua, Andi Sugi dan Kasman Wakil Ketua

Redaksi Oleh Redaksi
14 November 2019
Di Berita Pilihan
Pimpinan DPRD Dilantik, H Ruslan Ketua, Andi Sugi dan Kasman Wakil Ketua
736
SHARES
752
VIEWS
Berbagi di FacebookBerbagi di Twitter

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– DPRD Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Masa Jabatan 2019-2024. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sidrap, Kamis (14/11/2019).

Bertugas sebagai pengambil sumpah dalam pelantikan ini adalah Kepala pengadilan Negeri Sidrap, Bintang.

Bintang mengambil sumpah/janji Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Sidrap, yakni Ketua DPRD yang dilantik, H Ruslan, Wakil Ketua Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua DPRD Kasman.

Baca Juga

Fraksi Nasdem Temukan Warga Miskin yang Tak Lagi Tersentuh Pemerintah

BPJS Disetop, Orang Tua Penderita Gizi Buruk Kesulitan Berobat

Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Ini Merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulsel, Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap Masa jabatan 2019-2024.

Sebagaimana di atur dalam pasal 207 Ayat (1) UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa hubungan kerjasama antara DPRD dan Kepala daerah didasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar.

H Ruslan adalah legislator Partai Nasdem yang menjabat Ketua DPRD, setelah memiliki fraksi 8 kursi. Wakil ketua adalah Andi Sugiarno Bahri utusan Partai Golkar yang meraih 5 kursi dan Kasman dari Gerindra dari Fraksi Gerindra dengan 4 kursi.

Usai pelantikan Pimpinan DPRD definitif, DPRD Sidrap beserta seluruh pimpinan Fraksi langsung melaksanakan rapat dengan pembahasan terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya, akan menggelar paripurna penetapan dan penyerahan alat kelengkapan dewan. (asp)

Tags: DPRD SidrapFeaturedH Ruslan
IKLAN
Berita Sebelumnya

MA Ma'had DDI Pangkajene Belajar di LAPAN

Berita Selanjutnya

Gebyar Budaya JAPFA for Kids di Kecamatan Maiwa-Enrekang

Terkait Berita

Fraksi Nasdem Temukan Warga Miskin yang Tak Lagi Tersentuh Pemerintah

Fraksi Nasdem Temukan Warga Miskin yang Tak Lagi Tersentuh Pemerintah

Oleh Redaksi
13 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Masa senja Wa Mambi (70), tak seindah yang pernah dibayangkannya dulu kala. Warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti,...

BPJS Disetop, Orang Tua Penderita Gizi Buruk Kesulitan Berobat

BPJS Disetop, Orang Tua Penderita Gizi Buruk Kesulitan Berobat

Oleh Redaksi
12 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Husnul Aisyah, bocah perempuan berusia 4 tahun, asal Pangkajene, Sidrap diduga menderita gizi buruk dan sementara dalam...

Usai Serahkan Proposal Bantuan, Dollah Mando Berterima Kasih ke RMS

Usai Serahkan Proposal Bantuan, Dollah Mando Berterima Kasih ke RMS

Oleh Redaksi
12 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, - Bupati Sidrap, H Dollah Mando menghadiri pertemuan dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (12/12/2019). Pertemuan...

Polisi Temukan Rp34,7 Juta Uang Palsu di Sidrap

Polisi Temukan Rp34,7 Juta Uang Palsu di Sidrap

Oleh Redaksi
11 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sindikat peredaran uang palsu (upal) kini sudah terbongkar di Kabupaten Sidrap. Nilainya mencapai Rp34,7 juta. Polsek Kecamatan...

Pesta Sabu, 2 Orang Diamankan Sat Narkoba Polres Enrekang

Pesta Sabu, 2 Orang Diamankan Sat Narkoba Polres Enrekang

Oleh Redaksi
11 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG -- Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang usai melakukan pesta Shabu. Rabu (11/12/19). Dari laporan...

Berita Selanjutnya
Gebyar Budaya JAPFA for Kids di Kecamatan Maiwa-Enrekang

Gebyar Budaya JAPFA for Kids di Kecamatan Maiwa-Enrekang

Peringatan Hari Kesehatan Nasional di Enrekang ‘Banjir’ Hadiah

Peringatan Hari Kesehatan Nasional di Enrekang 'Banjir' Hadiah

.

BERITA TERPOPULER

  • Pamit di Medsos, Status Kadis Pendidikan Banjir Komentar

    Pamit di Medsos, Status Kadis Pendidikan Banjir Komentar

    0 shares
    Dibagikan 0 Tweet 0
  • Mutasi Lagi, Dollah Mando ‘Parkir’ 3 Pejabat

    0 shares
    Dibagikan 0 Tweet 0
  • Fraksi Nasdem Temukan Warga Miskin yang Tak Lagi Tersentuh Pemerintah

    388 shares
    Dibagikan 388 Tweet 0
  • Usai Serahkan Proposal Bantuan, Dollah Mando Berterima Kasih ke RMS

    305 shares
    Dibagikan 305 Tweet 0
  • BPJS Disetop, Orang Tua Penderita Gizi Buruk Kesulitan Berobat

    134 shares
    Dibagikan 134 Tweet 0
IKLAN
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Karir
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Ajatappareng Online

No Result
View All Result
  • Ajatappareng Online
  • Ajatappareng Online 1
  • Blog Column Layout
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Featured Posts 2
  • Full-Width Page
  • Home 2
  • Karir
  • Latest News
  • Login Customizer
  • Logo Large
  • Meet The Team
  • My Account
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Shop
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Typography

© 2019 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In