Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 24 Nov 2019 21:59 WITA ·

Terang-terangan, Timses Calon Kades Bagi-bagi Uang Jelang Pilkades


 Terang-terangan, Timses Calon Kades Bagi-bagi Uang Jelang Pilkades Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Praktik politik uang di Pilkades Sidrap semakin terang-terangan jelang Pilkades serentak, 26 November mendatang.

Dua hari menjelang Pilkades, ‘tembakan’ uang untuk menggaet simpati warga kepada calon Kades, tumbuh subur.

Ironisnya, tak ada upaya pengawasan mulai kabupaten, kecamatan hingga desa untuk mengawasi Money Politik Pilkades ini.

Fakta di lapangan, aksi bagi-bagi uang masih saja terjadi. Bahkan di beberapa wilayah, besaran uang tembakan justru naik dari Pilkades tahap sebelumnya.

Hasil penelusuran ajatappareng.online, praktik bagi-bagi uang dari calon ke warga, masih terjadi hampir di semua wilayah kecamatan.

“Iye, ada orang yang bagi-bagi uang. Besarnya mulai Rp100 ribu perorang. Tergantung berapa pemilih dalam satu rumah. Kalau dua, ya Rp200 ribu,” ujar salah seorang warga Desa Maddenra, Kecamatan Kulo, Minggu malam (24/11/2019).

Tak hanya di Kulo, beberapa kecamatan juga sama. Rata-rata sebaran uang politik berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per kepala.

Sekadar mengingatkan, 26 November besok, ada 38 desa di Sidrap yang akan menggelar Pilkades serentak. (spa)

Artikel ini telah dibaca 524 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.