Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Nov 2019 14:21 WITA ·

Persakmi Bantu Korban Puting Beliung di Sidrap


 Persakmi Bantu Korban Puting Beliung di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) terjung ke lokasi bencana angin puting beliung di Desa Teteaji Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap untuk memberikan bantuan langsung ke para korban.

Kepada para korban, Persakmi menyerahkan bantuan sembako. Bukan itu saja kehadiran Persakmi juga memberikan bantuan edukasi dan pemeliharaan kesehatan bagi para korban.

“Kehadiran kami bagi para korban yang utama adalah untuk memberikan penanganan, paling tidak edukasi dalam meningkatkan kesehatan bagi warga korban bencana,” jelas Ketua Persakmi Sidrap, Ishak Kenre.

Kehadiran Persakmi di tengah warga korban angin puting beliung itu lanjut Ishak sebagai bentuk kepekaan dan kepedulian Persakmi terhadap warga yang tertimpa musibah.

“Kita melakukan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para korban. Kehadiran kita juga untuk mengurangi tekanan dan mengurangi beban pikiran korban,” lanjutnya.

Tim edukasi kesehatan dipimpin oleh Syamsul Alam bersama Kartini Kasman dan tim promosi kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit ” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.