Menu

Mode Gelap
Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

Terkini · 4 Des 2019 14:47 WITA ·

Peneliti UMS Rappang Gelar Uji Coba Publik Pengelolaan LKSA dan Bumdes


 Peneliti UMS Rappang Gelar Uji Coba Publik Pengelolaan LKSA dan Bumdes Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dekan Fakultas Sains dan Tekhnologi (Fast) Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang, Ir Rais Rahmat Razak M.Si, menggelar uji coba publik, terkait pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Anak, (LKSA) Selasa (3/12).

Uji coba publik tersebut, digelar di Auditroium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Ums Rappang, dan dihadiri sejumlah praktisi panti asuhan se Kabupaten Sidrap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rais Razak, yang juga Pimpinan Panti Asuhan Sejahtera Sejati Muhammadiyah Rappang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Jadi kami melakukan penelitian dengan mencoba memotret tata kelolah LKSA berdasarkan Permen sosial 30/HUK/2011 tentang standar nasional Pengasuhan Anak,” jelas Rais Rahmat Razak di dampingi peneliti lainnya Akhwan Ali

Di tempat yang sama pihaknya juga melakukan uji publik terkait rancangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Kami juga melakukan uji coba tata kelolah badan usaha milik desa. uji coba ini berasal dari penelitian yang di ketua Sofyan S.I.P. M.Si di Desa Sipodeceng. Dan hasilnya pengelolaan bumdes di desa tersebut belumlah maksimal,” jelasnya.

Dengan demikian iapun mengaku telah menyerahkan draft pengelolaan Bumdes kepada Bupati Sidenreng Rappang, sebagai acuan pengolaan Bumdes di Bumi Nene Mallomo.

“Harapannya, dengan adanya draft pengelolaan bumdes tersebut di tangan pemerintah, pengelolaan Bumdes khususnya di Kabupaten Sidrap bisa lebih maju, dan mampu menopang pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di tiap tiap desa,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik

29 Maret 2024 - 23:48 WITA

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.