Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Kabar Utama · 6 Des 2019 07:29 WITA ·

Sidrap Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi


 Sidrap Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — 10 Kabupaten di Sulawesi Selatan berada di zona merah reformasi birokrasi. Dampaknya, 10 kabupaten tersebut terancam tidak mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Karena ada aturan dari Kemendagri, Permendagri nomor 12, itu pemberian TPP dikoordinasikan dengan Kemendagri, jadi semua TPP itu, salah satu syaratnya itu adalah reformasi birokrasi,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel, Tautoto Tanaranggina di Hotel Grand Asia, Makassar, Kamis (5/12/2019).

Toto mengatakan, 10 kabupaten yang masuk dalam zona merah reformasi birokrasi itu karena tidak mengisi data pada sistem Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Antara lain (yang belum dimasukkan ke PMPRB) itu peta proses bisnis, ada yang masuk di dalam 8 area perubahan,” katanya.

Komponen lainnya seperti road map reformasi birokrasi juga belum dimasukkan 10 kabupaten yang berada di zona merah tersebut. Menurut Toto, bisa saja sejumlah kabupaten telah menyelesaikan aspek penilaian reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.

“Tapi dia tidak input sehingga tidak masuk di pusat, tidak ada hasilnya di pusat, itu persoalannya. Sehingga kita evaluasi, itu harus segera dia masukkan. Kita sampaikan dia segera,” imbuhnya.

Untuk itu Pemprov Sulsel terus melakukan sosialisasi kepada kabupaten yang masih berada di zona merah reformasi birokrasi. Pemprov Sulsel melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) juga mengevaluasi tahapan yang dilakukan kabupaten dalam memasukkan data di PMPRB. Kabupaten yang berada di zona merah reformasi birokrasi masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

“Ini kan nanti penilaiannya bulan April, jadi makanya nanti, ini kita sudah genjot, keliling ini Biro Ortala ke kabupaten/kota yang zona merah,” ucapnya.

Berikut kabupaten di Sulsel yang berada di zona merah reformasi birokrasi;

1. Kab. Bone
2. Kab. Selayar
3. Kab. Enrekang
4. Kab. Luwu
5. Kab. Soppeng
6. Kab. Jeneponto
7. Kab. Sidrap
8. Kab. Toraja
9. Kab. Toraja Utara
10. Kab. Pangkep (spa/dtk)

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Pemuda Anti Korupsi Unjuk Rasa di Diknas Enrekang

8 Januari 2024 - 15:44 WITA

Musyawarah Pusat KPMP Pinrang di Makassar Ricuh

31 Desember 2023 - 22:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.