Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 14 Des 2019 19:09 WITA ·

Polres Sidrap Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2020


 Polres Sidrap Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka memasuki memasuki tahun anggaran baru, polres sidrap menggelar Sosialisasi Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA KL Tahun Anggaran 2020,” Sabtu (14/12/2019)

Dalam sosialisasi ini, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, S.Ik, SH menekankan kepada seluruh Kepala Bagian, Satuan Fungsi, maupun Kapolsek dan Jajaran Polres Sidrap yang hadir agar penggunaan Anggaran DIPA tahun 2020 betul-betul sesuai dengan peruntukannya dan mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditentukan.

“Saya tidak menginginkan di Polres sidrap ini, Anggaran dikelola seperti bagi-bagi Kue,” tegas Budi Wahyono.

Negara telah menyediakan anggaran untuk kegiatan kepolisian untuk itu seluruh tugas-tugas kita baik sifatnya administrasi, pelayanan dikantor maupun oprasional dilapangan harus dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target kinerja dalam DIPA tersebut.

Budi Wahyono juga meminta kepada semua pengguna anggaran agar dapat merealisasikan DIPA tahun 2020 dengan penuh tanggung jawab, Transparan dan Akuntabel.

“Hati-hati dalam mempertanggung jawabkan Anggaran dari negara, jika ditemukan penyimpangan, akibatnya bisa pengembalian bahkan sampai pada sanksi pidana,” tutur Kapolres

Usai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Pakta Integritas antara Kapolres Sidrap dengan masing-masing Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.