Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Jan 2020 21:22 WITA ·

Ada Apa??? Puluhan Emak-Emak Datangi DPRD Enrekang


 Ada Apa??? Puluhan Emak-Emak Datangi DPRD Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Puluhan ibu-ibu pedagang kain yang menempati loda Pasar Sentral Enrekang mendatangi gedung DPRD, Rabu, (8/1/2020).

Emak-emak yang sehari-harinya menjual kain itu ingin menyampaikan aspirasinya terkait keberadaan pedagang kain bekas yang bebas berjualan di luar Los Pasar.

Mereka menganggap, pedagang pakaian bekas itu tmerugikan penghuni lods.

Kedatangan mereka disambut sejumlah anggota DPRD Enrekang dari gabungan komisi.

Aksi ini dihadiri instansi terkait diantaranya, Dinas Perdagangan, dinas Perhubungan serta dinas pendapatan Kabupaten Enrekang.

Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi dari pedagang kain di lods pasar Enrekang perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait agar segera turun tangan membenahi kesemrawutan yang terjadi di Pasar Enrekang.

“Memang perlu ada penertiban utamanya terhadap pedagang dari luar yang menjual bebas pakaian bekas (Cakar), karena merugikan pedagang kain yang selama ini menempati lods,” ujar Idris Sadik.

Sementara itu Hj. Wina, koordinator pedagang menilai, pasar Enrekang sudah semrawut dan tidak teratur.

“Kami dari pedagang kain yang menjual di Loda Pasar, merasa tidak nyaman. Pemerintah harus turun tangan. Karena omset kami mengalami penurunan akibat penjual cakar yang dibiarkan seenaknya menjual bebas di area Los Pasar, padahal masih banyak los yang kosong, sementara kami ini punya juga kontribusi pajak ke daerah, kami harap agar pengelola pasar dapat peduli,” keluh Hj. Wina.

H Rum Sasmidi, anggota DPRD Enrekang mengungkap, bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Pasar Sentral Enrekang. Tapi, juga di kecamatan lain.

“Sekarang waktunya pihak eksekutif untuk menjawab, ada apa dinas terkait sehingga persoalan penertiban di pasar saja tidak bisa ditangani, atau apakah memang sengaja tidak tahu, kan ada aturannya, sementara masih banyak lods yang kosong, namun kabarnya ada pemiliknya namun tidak ditempati, itu digantikan saja dengan pedagang lain supaya tidak ada lagi alasan pedagang kain yang menjual semaunya,” tegas H. Ibeng, sapaanya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.