Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 10 Jan 2020 11:03 WITA ·

Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi


 Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Komisi II DPRD Sidrap, H Bahrul Appas bertekad akan terus mengawal penyaluran subsidi pupuk untuk meringankan beban petani.

Perlu diketahui, pupuk hingga kini masih menjadi bentuk bantuan atau subsidi dari pemerintah yang berguna untuk stimulus terselenggaranya pembangunan pertanian di daerah.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, model penyaluran subsidi pupuk akan terus diperbaiki dan diawasi agar tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, untuk menjamin ketersediaan pupuk supaya dapat meningkatkan produktivitas serta produksi komoditas pertanian,” ujarnya Jumat, (10/1/2020).

Hal ini, kata dia, sesuai dengan aspirasi para petani yang pada periode ini sudah mulai membutuhkan pupuk.

“Dalam penerapan pemupukan berimbang, petani perlu didukung stok ketersediaan pupuk dan harga yang terjangkau. Itu yang sementara kita kawal,” tambahnya.

Terpisah, salah seorang penyalur pupuk di Kecamatan Panca Rijang, H Malik mengatakan, untuk pupuk jenis urea saat ini masih kosong.

Ia berharap, pemerintah melalui dinas pertanian segera mengurus stok pupuk urea karena sudah mulai dibutuhkan petani.

Alokasi pupuk bersubsidi
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi melalui Permentan No 47/SR.310/12/2017.

Implementasi Peraturan Menteri tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Keputusan Kepala Dinas Daerah Kabupaten atau Kota tentang alokasi pupuk di masing-masing wilayahnya.

Ini akan menjadi pedoman bagi produsen, distributor, dan penyalur pupuk di Lini IV dalam menyediakan serta menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi pun mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. (spa)

Artikel ini telah dibaca 358 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Demokrat Buka Pendaftaran Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 17:34 WITA

PAN Sidrap Mulai Jaring Pasangan Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 16:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.