Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 20 Jan 2020 17:46 WITA ·

Polsek Panca Rijang Amankan Senpi Rakitan


 Polsek Panca Rijang Amankan Senpi Rakitan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polsek Panca Rijang mengamankan beberapa butir amunisi aktif serta senjata api rakitan, Senin, (20/1/2020).

Amunisi dan senjata api rakitan itu diamankan yang diamankan polisi dirumah Alm P. Kallo Mamba yang merupakan mantan jaksa di Sidrap di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Menurut Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain mengatakan amunisi dan senjata api rakitan itu ditemukan sendiri oleh Hj Andi Megawati, istri Alm Pg Kallo Mamba di kolong rumahnya.

AKP Mustain menjelaskan bahwa Andi Megawati tengah membersihkan kamar bagian bawah rumahnya dan pada saat itu secara tidak sengaja ia menemukan bungkusan plastik berwarna putih di kolong ranjang.

Amunisi dan senjata api itu dilaporkan Andi Megawati ke Polsek Panca Rijang. Kini sudah ditindaklanjuti. Seluruh barang temuan telah diamankan.

Hj Andi Megawati mengakui bahwa semasa hidupnya, suaminya Alm Pg Kallo Mamba gemar berburu di hutan.

Adapun riancian barang yang ditemukan itu, kata AKP Mustain yaitu 65 ( Enam Puluh Lima ) Butir Amunisi SKS Call 3,11 x 9,3 mm, 13 ( Tiga Belas) Butir Amunisi Mauser Call 7,62 x 51 mm dan 4 ( Empat ) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.