Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 4 Feb 2020 14:51 WITA ·

Fraksi Nasdem DPRD Sidrap Minta Proyek TPI Mojong Dihentikan


 Fraksi Nasdem DPRD Sidrap Minta Proyek TPI Mojong Dihentikan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Proyek peningkatan area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng dinilai merusak sistem pengadaan barang dan jasa.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sidrap, Samsumarlin meminta pembangunan dan proses lelang dihentikan.

Hal tersebut disampaikan Samsumarlin usai mendengar informasi hasil inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi TPI Mojong oleh anggota Fraksi Nasdem, Saenal Rosi.

Samsumarlin meminta agar aktivitas di lokasi TPI dihentikan sambil DPRD meminta penjelasan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sidrap.

“Kita minta hentikan dulu. Kita klirkan masalah, karena jelas ini sudah melanggar dan merusak sistem,” kata Samsumarlin, Selasa (4/2/2020).

Hal sama dikatakan Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan. Ia mengatakan, harua ada penjelasan dari pihak eksekutif, baik Dinas Perikanan dan Peternakan dan ULP. Termasuk PPK.

“Setahu saya, ya memang belum ada pemenang tender. Dan masih dalam proses. Kita minta aktivitas di sana dihentikan karena status proyek TPI belum jelas,” ujar mantan Sekda Sidrap itu.

Bahkan, H Ruslan meminta inspektorat untuk turun dan melakukan pemeriksaan. (spa)

Artikel ini telah dibaca 1,112 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.