Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 12 Feb 2020 14:10 WITA ·

Balai Penelitian Cagar Budaya Sulsel Teliti Arca di Jalan Melati


 Balai Penelitian Cagar Budaya Sulsel Teliti Arca di Jalan Melati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Penemuan benda diduga arca di Jalan Melati, Kelurahan Penranh, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang ikut menyita perhatian Balai Penelitian Cagar Budaya Sulsel.

Rabu, (12/2/2020), tim teknis dari Balai Penelitian Cagar Budaya Sulsel, Iswadi turun langsung melakukan penelitian di lokasi ditemukannya arca atau di rumah H Aris di Jalan Melati.

Iswadi daidampingi Akkad, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kab. Pinrang.

Menurut Iswadi, hasil pengamatan dan Penelitian di tempat penemuan akan diteliti lebih Lanjut di Kantor Balai Penelitian Cagar Budaya Sulsel.

Hasilnya, kata Iswadi, akan disampaikan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang.

“Untuk sementara, Patung tersebut diamankan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang menggunakan Mobil Patroli Polsek Watang Sawitto,” katanya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.