Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 25 Mar 2020 11:35 WITA ·

Pemkab Enrekang Gelar Penyemprotan Disinfektan di 129 Desa dan Kelurahan


 Pemkab Enrekang Gelar Penyemprotan Disinfektan di 129 Desa dan Kelurahan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang memanfaatkan hari libur, Rabu, (25/3/2020), untuk menggerakkan seluruh jajaran dan unsur forkopimda. Mereka melakukan penyemprotan disinfektan di 129 desa dan kelurahan secara serentak se-Enrekang.

Kegiatan itu ditandai dengan penyemprotan di Kawasan Swiss Sungai Saddang. Disaat bersamaan, kegiatan serupa berlangsung di desa dan kelurahan.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyemprot tulisan ‘Emas’ di kawasan Swiss, sebagai simbol dimulainya kegiatan.

Turut hadir Wabup Asman dan pimpinan forkopimda, serta jajaran kepala OPD. Nampak mereka menggunakan puluhan alat semprot dan dua bak disinfektan diatas mobil BPBD.

“Dalam menjalankan penyemprotan serentak ini harap tetap mengikuti SOP yang sudah diatur,” demikian salah satu pesan Bupati saat memulai kegiatan.

MB berharap, kegiatan tersebut dapat membantu mengurangi bahkan menghentikan penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, Pemkab Enrekang telah menyiapkan Posko Siaga Covid-19, mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa PAUD, SD dan SMP. Mengatur jam kerja ASN sesuai kebutuhan, serta sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.