Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 3 Apr 2020 15:24 WITA ·

Waduh, Bupati Sidrap Izinkan 48 Pasien Karantina Pulang


 Waduh, Bupati Sidrap Izinkan 48 Pasien Karantina Pulang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — 48 Pasien OPD yang menjalani karantina di Rumah Susun sudah dipulangkan setelah melakukan Aksi unjukrasa dihadapan Bupati Sidrap.

Para pasien yang berstatus OPD ini melakukan aksi unjukrasa dengan alasan, waktu karantina 3 hari telah habis namun belum dipulangkan.

Di hadapan Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengatakan, mereka ingin pulang, karena merasa tidak sakit.

“Kami tidak sakit, kami punya beban hidup, kalau kami tinggal disini, anak kami tidak makan. Seandainya kami dikarantina sejak diturunkan dari pesawat, kami rela dikarantina selama 14 hari. Tapi ini, kami hanya melakukan pengecekan kesehatan dan dijanji dikarantina selama 3 hari, tapi hingga saat ini kami belum dipulangkan,” keluh salah seorang pasien.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Ishak Kenre, saat ditemui di Rusun, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Jumat (3/4/2020), mengaku telah memberikan izin kepada 48 orang untuk dipulangkan kerumahnya masing-masing.

“Mereka dipulang namun dengan persyaratan pasien OPD klaster umrah ini tetap melakukan Isolasi secara mandiri dirumahnya masing-masing,” kata Ishak Kenre.

Pemulangan Pasien OPD ini berdasarkan intruksi Bupati Sidrap. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboroturiun darah dan Rafid test telah dinyatakan negatif.

Terkait adanya 29 Pasien PDP yang ngamuk ingin di Rumah Sakit Arifin Nu’mang, Ishak mengaku sudah diantisipasi dengan baik.

“Setelah kita berikan pendampingan dan edukasi, akhirnya pasien PDP ini bisa mengerti dan tetap tinggal di Rumah Sakit Arifin Nu’man untuk diberikan perawatan lebih lanjut,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9,189 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.