Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Apr 2020 15:30 WITA ·

Terlibat Aksi Pencurian, Pasutri ini Diringkus Polisi


 Terlibat Aksi Pencurian, Pasutri ini Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARANG.ONLINE, SIDRAP — Ditengah mewabahnya Covid-19 di Wilayah Sidrap ini, masih ada orang melakukan aksi kejahatan di Sidrap.

Hal ini terbukti, sepasang suami istri (Pasutri) berasal dari Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap terlibat aksi pencurian lintas daerah.

Pelaku ini bernama Iwan alias Ridwan Latif bin Latif (37) dan istrinya Ani Nitte. Pasutri ini tinggal di Jalan Poros Sengkang, Kanyuara.

Kapolres Sidrap, AKBP Lenardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Rabu, (8/4/2020) mengatakan sepasang Pasutri ini ditangkap di Jalan Poros Rappang Desa Kanie, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Mereka diringkus bersama barang bukti hasil curian yang diamankan dari pelaku adalah satu unit sepeda Yamaha Mio Soul GT Nosin : 1KP233835, Noka:MH31KP001CK233278, Nopol DP 5304 BA atas Nama Nurhaedah R, asal Bentengnge Nepo Mallusetasi, Barru.

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna sebenarnya Hijau-putih Nopol DP 2364 CA, Noka : MH1JF5134CK115194, Nosin : JF51E3113541, pemilik di STNK Sudirman.

Pemilik satu unit sepeda motor ini tinggal di Jalan Rappang Kelurahan Sereang Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Nomor Rangka disamarkan dengan cara ditutup plaster.

Selanjutnya, satu buah mesin pompa air alkon merk Honda GX 160 penutup mesin warna merah, sebuah mesin genset, sebuah mesin air merk sanyo,rantai katrol.

“Bukan hanya itu, petugas juga ikut mengamankan barang bukti lainnya yakni sebuah TV LCD merk LG 38 inch, satu set alat bor air dan beberapa peralatan pembengkelan seperti obeng, tang, kunci inggris dan alat pencungkil serta 3 buah kunci sepeda motor,” kata AKP Benny Pornika.

Kini dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang tersebut diberbagai daerah.

Seperti satu buah mesin pompa air Merk Honda GX 160, merupakan barang yang dicuri di wilayah Batu-batu Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian lintas daerah itu. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 417 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.