Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 17 Apr 2020 21:13 WITA ·

Legislator Nasdem Sidrap Sumbang 2 Bulan Gaji untuk Penanganan Covid 19


 Legislator Nasdem Sidrap Sumbang 2 Bulan Gaji untuk Penanganan Covid 19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Legislator Partai Nasdem, Abd Rahman Mustafa konsisten dengan janjinya melalui program GantunganKu.

Progran gaji dan tunjangnku 80 persen kembali ke masyarakat dan 20 persen untuk operasional ke kantor dan temu konsituen ini terus berjalan.

Terutama pada masa krisis ekonomi akibat pandemic Covid 19 di Sidrap, sebulan terakhir.

Legislator yang akrab disapa Dedhi Berdhi ini menyumbangkan Yayasan Kebaikan Bersama yang dikelola bersama timnya untuk menjalankan program GantunganKu ini.

“Alhamdulillah, program itu jalan terus. Program ini 100 persen berjalan sejak saya pertama kali duduk di bangku DPRD Sidrap, dari awal hingga sekarang jalan terus,” pria hobi balapan motor itu, Jumat (17/4/2020).

Dia menuturkan, program yang telah menjadi janji politiknya saat kampanye Pileg lalu itu, akan ia realisasikan selama dirinya menjadi wakil rakyat.

Disampaikan, dirinya sudah tujuh kali menerima gaji sejak ia dilantik enam bulan lalu sebagai anggota DPRD Sidrap

Di DPRD Sidrap, Abd Rahman Mustafa bergabung di Fraksi Partai NasDem. Di pileg lalu, Abd Rahman Mustafa bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Sidrap 2, meliputi kecamatan Panca Rijang, Kulo dan Baranti

Saat itu, Abd Rahman Mustafa tak hanya berhasil terpilih, tapi juga membuktikan diri sebagai Caleg peraih suara terbanyak di dapilnya.

Bahkan ia menjadi peraih suara terbanyak kedua seluruh caleg di Sidrap kala itu. Kala itu, ia meraup 3.098 suara.

Karena itulah, Abd Rahman Mustafa merasa ‘berhutang budi’. Itupula sebabnya, program pro-rakyat yang perbah dicetuskannya itu, akan ia realisasikan terus-menerus

Adapun gaji pertama Abd Rahman Mustafa, juga disisihkannya ke tim pemenangannya. Kebetulan juga, timnya itu anak yatim piatu.

Lalu, gaji keduanya, ia sumbangkan ke seluruh tempat ibadah/masjid yang ada di Kelurahan Lalebata dan Rappang, termasuk mendanai pembuatan tiang lampu jalan untuk penerangan masyarakat, selebihnya ke kantor dan untuk temu konsituen

Selanjutnya, gaji bulan ketiga, ia salurkan untuk membantu generasi muda Mario untuk memperlancar Turnamen Sepak Bola, termasuk untuk pembuatan lampu jalan dan masyarakat kurang mampu.

Kemudian, gaji bulan ke empat, Abd Rahman Mustafa menyerahkan 100 persen untuk korban bencana puting beliung yang saat itu melanda warga di tiga kecamatan, yakni di Panca Rijang, Kulo dan Baranti.

Sementara, gaji bulan ke lima, kembali ia mendanai pembuatan lampu jalan dan bantuan kegiatan MTQ di Rappang. Selebihnya, ia menyokong kegiatan pemuda lainya dan membantu masyarakat yang kurang mampu.

Sambung Abd Rahman Mustafa, gaji bulan ke enam, ia mendanai pengadaan tenda dua petak dan diberikannya untuk masyarakat di Desa Bulo Wattang serta bantuan lampu jalan plus tiang di desa/kelurahan lainnya

“Insyaallah untuk gaji bulan ke tujuh dan delapan untuk bulan April dan Mei, akan saya sumbangkan semuanya untuk penanganan Covid 19 di Sidrap bersama dengan yayasan kebaikan Bersama, NasDem peduli dan RMS peduli,” janjinya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.