Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 28 Apr 2020 19:42 WITA ·

Pos Pengamanan Ops Ketupat Pinrang Periksa Warga yang Melintas


 Pos Pengamanan Ops Ketupat Pinrang Periksa Warga yang Melintas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pengamanan Ops Ketupat 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Covid19 pada bulan suci Ramadhan memasuki hari yang kelima.

Personil Satlantas Polres Pinrang dibawah Pimpinan Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty tetap intens melakukan penjagaan dan pengamanan pada pos masing-masing yang berada di batas kota Kabupaten Pinrang.

Ditemui awak media, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty mengatakan pada hari kelima penjagaan dan pengamanan pos Ops Ketupat 2020 dalam rangka penanggulangan covid19, personil satlantas Polres Pinrang tetap berkordinasi dengan pihak pihak terkait diantaranya Kodim 1404 Kabupaten Pinrang bersama Dinas Kesehatan dan Dinas perhubungan Kabupaten Pinrang.

Dalam Pengamanan Pos Ops Ketupat ada beberapa warga yang kami dapati akan melakukan perjalanan lintas kabupaten dan lintas Provinsi.

Warga yang ditemui tersebut, sebelum melanjutkan perjalanan akan dilakukan pendataan sesuai alamat E-KTP asal dan tujuan perjalanan,

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan suhu tubuh serta melakukan pengecekan kendaraan.

“Personil Satlantas Polres Pinrang bersama tenaga medis kesehatan juga menyiapkan tempat peristirahata kepada warga yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan,” katanya

Dharmawaty menambahkan, setiap personil yang ditemui saat dilakukan pemantauan pos pengaman ops ketupat 2020,

Kami tekankan personil Satlantas Pinrang untuk bertindak tegas, agar tidak melewatkan satupun para warga yang melintas didepan pos untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan suhu tubuh serta pengecekan kendaraan dalam melakukan kegiatan mudik,” tutupnya (tjn/ajp)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.