AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah lelaki Muh Haikal (5) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala mengambang di pintu air irigasi Galung Aserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengangae, Sidrap, Kamis (30/4/2020), pelakunya terungkap.
Dia adalah Ani binti Lasinring (50) yang tak lain adalah ibu tiri korban yang terdata sebagai warga Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (1/5/2020).
Dijelaskannya, pelaku berpura-pura datang untuk membesuk korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Sidrap, namun pada saat itu, petugas melihat ada gelagat yang mencurigakan dan langsung diamankan tadi malam sekira pukul 21.00 wita.
Dihapadan petugas, kata AKP Benny, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian dan penculikan serta pembunuhan terhadap anal tirinya sendiri dikediaman orang tuanya pada hari Senin lalu (20/4/2020) sekira pukul 04.00 pagi.
Selanjutnya, AKP Benny menuturkan pengakuan korban dan menjelaskan kronologis kejadiannya mengatakan, pada saat itu, pelaku memasuki rumah korban melalui pintu depan dengan kondisi rumah sedang direnovasi dan langsung mengambil 1 buah Hand Phone, SIM dan STNK mobil.
Setelah mengambil barang tersebut, lanjut Benny, pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur dan langsung menggendonganya dan membawa pergi menggunakan motor matic jenis Yamaha Mio.
Dalam perjalan pulang, sambung Benny, pelaku bersama korban singgah disalah satu jembatan, tepatnya di Dusun Tangkoli, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti Sidrap.
Pada saat mereka singgah, korban yang pada saat itu sedang berdiri didinding jembatan, tanpa pikir panjang, pelaku langsung mendorong korban dan jatuh ke saluran irigasi di Dusun Tangkoli yang kondisinya masih pagi buta.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pinrang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ujar AKP Benny Pornika, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. (asp/ajp)