Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 2 Mei 2020 15:26 WITA ·

Tak Dihiraukan Pemkab, Posko Perbatasan Bina Baru 100 Persen Inisiatif Warga Desa


 Tak Dihiraukan Pemkab, Posko Perbatasan Bina Baru 100 Persen Inisiatif Warga Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Semangat untuk mencegah peredaran covid 19 di Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo patut diacungi jempol.

Pasalnya, meski terkesan ‘dianaktirikan’ karena tidak mendapat perhatian dan fasilitas seperti posko perbatasan lain, warga bekerjasama dengan desa tetap antusias menjaga pos perbatasan Sidrap- Pinrang itu.

“Salut, meski Ramadhan posko perbatasan Sidrap-Pinrang di Desa Bina Baru berjalan lancar. Meski tak ada TNI Polri, tak ada operasional, bahkan tak kepedulian tim Covid 19,” ujar Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi, Sabtu (2/5/2020).

Menurut politisi Nasdem itu, beda dengan pos perbatasan lain, ada unsur gabungan. TNI, Polri, Damkar, Satpol hingga ASN.

“Kalau di Bina Baru, betul-betul masyarakat. Semua fasilitas Posko dipinjam dari Desa,” katanya.

Dikatakan, kondisi ini merupakan bukti, bahwa Pemkab Sidrap belum maksimalkan penanganan covid 19. Seolah-olah, tindakan penanganan hanya pada lokasi yang nampak saja. (spa)

Artikel ini telah dibaca 773 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.