Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 19 Mei 2020 13:01 WITA ·

Duh, Pasien Positif Covid-19 di Sidrap kembali Bertambah 5 Orang


 Duh, Pasien Positif Covid-19 di Sidrap kembali Bertambah 5 Orang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap mengumumkan adanya tambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemkab Sidrap, Ishak Kenre, SKM MKes, menyebut ada 5 kasus baru dari sebaran Baranti, Maritengngae dan Pitu Riawa

“Kasus baru ada lima orang, dua orang sebaran Baranti, satu orang Maritengngae dan dua orang Pituriawa,” ujar Ishak Kenre.

Ishak menyampaikan, tambahan lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, informasinya diperoleh hari ini dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Hari ini kita peroleh informasi ada empat orang terkonfirmasi positif Covid-19, kemarin juga ada satu orang dan kini di rawat di RS Ibnu Sina Makassar,” ucapnya.

Dengan demikian, total warga Sidrap yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini sudah sebanyak 31 orang.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, dr H Andi Irwansyah MKes mengatakan, keempat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, akan diantar ke Makassar siang ini untuk mengikuti program wisata Covid-19.

Untuk itu kami berharap kepada seluruh masyarakat Sidrap agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap prokokol kesehatan.

“Tetap stay at home, berada di rumah lebih baik untuk menjaga potensi penularan dan meningkatkan imunitas tubuh,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6,303 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.