Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 20 Mei 2020 15:16 WITA ·

MB: Shalat Ied di Rumah Lebih Aman


 MB: Shalat Ied di Rumah Lebih Aman Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang menggelar rapat via Video Conference bersama unsur forkopimda Enrekang, para camat, kapolsek, danramil, kepala KUA, dan kades serta lurah, Rabu, (20 /5/ 2020.)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Muslimin Bando ini, membahas pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, sekaligus menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulsel dan MUI.

MB menyampaikan dan menyatakan mengikuti keputusan gubernur dan MUI beserta Forkopimda Sulsel, yakni salat Idul Fitri dilaksanakan dirumah masing-masing. Ini guna mencegah makin menyebarnya virus covid-19, dimana Sulsel masih menjadi salah satu episentrum virus.

“Termasuk daerah kita, saya tidak bisa menjamin bebas covid-19. Yang kita antisipasi adalah pemudik yang baru datang, semoga tidak ada yang terpapar virus dan menyebarkan dilingkungan sekitarnya (transmisi lokal, red),” jelas MB.

Namun demikian, ada kelonggaran bagi desa, kelurahan, dusun atau lingkungan yang merasa aman dari virus covid-19. Warga setempat bisa berlebaran di mesjid dan lapangan.

“Tetapi syaratnya ketat. Harus mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan. Ini tidak bisa ditawar-tawar,” tegas MB.

Prosedur bagi yang ingin melaksanakan salat idul fitri di mesjid atau lapangan, antara lain; Seluruh jamaah wajib memakai masker, Panitia salat id menyiapkan fasilitas cuci tangan yang cukup untuk jamaah, Tetap menerapkan physylical distancing. Jarak antar jamaah minimal 1 meter, Pendatang/pemudik yang belum cukup 14 hari berada di Enrekang, tidak dibolehkan ikut.

“Ini penting sekali syaratnya dipastikan terpenuhi. Kuncinya ada di kades, lurah, kepala dusun dan kepala lingkungan agar memastikan terlaksana,” kata MB.

Untuk menentukan desa/kelurahan mana yang dpaat menggelar salat id berjamaah, MB menginstruksikan kades dan lurah menggelar rapat beberapa hari sebelum idul fitri, dengan melibatkan seluruh perangkat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.