Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 29 Mei 2020 20:39 WITA ·

Pemkab Pinrang Raih Predikat Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut


 Pemkab Pinrang Raih Predikat Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak Delapan kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Pinrang sabet Predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), setelah Jum’at (29/5/2020) kembali meraih predikat serupa.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Wahyu Priyono, SE, Ak, MM, CA, CSFA berdasarkan UU RI No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyerahkan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pinrang sesuai kewenangannya kepada Bupati Pinrang.

Bupati Pinrang, H A Irwan Hamid, bersama Ketua DPRD Pinrang, H Muhtaddin, menghadiri dan mengikuti penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019.

Hadir pula Wakil Bupati Pinrang, Drs H Alimin, M.Si, Sekretaris Daerah, Ir Budaya, Kepala Inspektorat H Hairuddin Bakrie, SH.,MH, Wakil Ketua DPRD Ir Syamsuri dan beberapa jajaran OPD Pinrang, turut hadir dan menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019.

Kepala Perwakilan BPK-RI Sulsel, Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi atas kerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan serta atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan sehingga penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA. 2019 di Kabupaten Pinrang dapat terlaksana dengan baik.

BPK-RI berharap agar hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. (rls)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.