Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 3 Jun 2020 15:05 WITA ·

Pegawai Bank di Enrekang Positif Terpapar Covid 19


 Pegawai Bank di Enrekang Positif Terpapar Covid 19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Kasus pasien positif Covid-19 di Enrekang kembali bertambah, Rabu (3/6/2020).

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Enrekang, Sutrisno kepada media mengatakan pasien yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR adalah seorang laki-laki yang berstatus sebagai pimpinan salah satu bank di Enrekang.

Sebelumnya, kata Kadis Kesehatan Enrekang itu, adalah pasien ini bersama 4 orang anggota keluarganya melakukan rapid rest 28 Mei 2020.

Saat itu, istrinya disebutkan memiliki hasil rapid reaktif. Sehingga, lanjutnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan Swap PCR bersama 4 orang anggota keluarganya.

Tanggal 29 Mei, sampel Swab PCR dikirim ke Laboratorium Sentral RS Dr. Wahidin Sudirohusodo.

“Saat hasil pemeriksaan Swab keluar pada tanggal 30 Mei justru Pemeriksaan RT-PCR “I” terlihat samar, sehingga harus dilakukan pengulangan PCR pada 31 Mei dan langsung dikirim hari itu juga ke Laboratorium Sentral RS Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar,” terangnya.

Tanggal 3 Juni 2020 hasil RT-PCR “I” dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya pada tanggal 30 Mei 2020 hasil RT-PCR istri dan anak “I” juga dinyatakan positif Covid-19.

Sutrisno menjelaskan potensi penyebaran cukup besar, mengingat yang bersangkutan adalah Pimpinan Bank, sehingga kemungkinan untuk kontak dengan orang banyak dan memiliki mobilisasi yang cukup tinggi.

Tim covis juga sudah melakukan pemeriksaan di tempat kerja pasien. Jumlahnya ada 81 orang yang di rapid test. Hasilnya, 2 diantaranya dinyatakan Reaktif. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.