Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 10 Jun 2020 17:12 WITA ·

Kabar Baik, 5 Daerah di Sulsel sudah Jadi Zona Kuning Covid-19


 Kabar Baik, 5 Daerah di Sulsel sudah Jadi Zona Kuning Covid-19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Beberapa wilayah administrasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berada pada zona penyebaran COVID-19 yang berbeda.

Lima wilayah di tingkat kabupaten dan Kota di antaranya telah dikategorikan sebagai zona kuning.

Kelima wilayah yang berada di zona kuning tersebut yaitu Barru, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Bulukumba dan Kota Palopo.

Dengan ditetapkannya wilayah ke zona kuning, kelima wilayah tersebut dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman COVID-19 dan produktif.

Menyikapi perkembangan situasi ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengajak semua pihak untuk beradaptasi kebiasaan baru.

“Inilah yang kita coba dorong. Kita akan bersama sama teman-teman di kabupaten/ kota untuk membuat sebuah peraturan atau aturan-aturan yang dapat membuat masyarakat lebih disiplin, lebih sadar terutama dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdul dalam keterangannya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini berpesan bahwa pandemi COVID-19 ini merupakan ancaman bagi kita semua.

“Kita belum punya vaksin dan obat dan jangan mudah kita terprovokasi dari orang-orang yang tak bertanggung jawab,” katanya. (ajp)

Artikel ini telah dibaca 272 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.