Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 19 Jun 2020 13:40 WITA ·

Syaharuddin Alrif Tampung Aspirasi Warga Wattang Sidenreng


 Syaharuddin Alrif Tampung Aspirasi Warga Wattang Sidenreng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H Syaharuddin Alrif melakukan reses masa persidangan III tahun Anggaran 2020, di Lokasi perkebunan miliknya sendiri di Desa Talawe Kecamatan Wattang Sidenreng Kab sidrap Jumat (19/06/2020) pagi.

Momen silaturahmi bersama warga, Syaharuddin masih mengingatkan agar tetap waspada akan penyebaran virus korona atau Covid-19.

“Reses yang kita laksanakan kali ini tetap 3 sesi, tiap satu sesi pesertanya 50 orang dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, setiap peserta reses dibagikan masker,” jelas Syahar.

Hadir dalam reses tersebut, masing-masing,Kepala Desa dan Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan peserta reses kurang lebih 50 orang setiap sesi.

Sejumlah problem aspirasi disampaikan oleh masyarakat Wattang Sidenreng diantaranya, Pengairan Pertanian, Ternak, Renovasi Masjid dan Kesehatan (BPJS gratis).

Syahar menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dengar melalui reses tersebut akan merekap dan buat laporan kemudian pertanyakan kepada pemerintahan apakah sudah di akomodir, dan akan kami kawal untuk realisasinya.

Lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan.

Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.