Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 22 Jun 2020 15:08 WITA ·

Pelaku Pencurian di Duapitue Berhasil Dibekuk


 Pelaku Pencurian di Duapitue Berhasil Dibekuk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personil Polsek Duapitue berhasil mengamankan terduga pelaku tindak Pidana Pencurian, dijalan Pekuburan Desa Salobukkang Kecamatan Duapitue, Sidrap, Senin (22/6/2020).

Terduga Pelaku Pencurian ini ditangkap berdasarkan surat Perintah Penangkapan Nomor :Sprin/15/VI/2020/Reskrim, tanggal 21 Juni 2020 dan Laporan Polisi Nomor :LP/19/VI/2020/Sulsel/Res Sidrap/Sek-DP, tanggal 21 Januari 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian.

Kapolsek Dua Pitue, Andi Mappahairul membenarkan adanya penangkapan terduga Pelaku atasnama Muh Husain Alias Saing Bin Tihang yang beralamat dikampung Baru, Desa Pallae, Kecamatan Duapitue yang telah melakukan Pencurian barang milik Korban atas nama Hj Fitriani yang beralamat dijalan Abadi Desa Salobukkang, Kecamatan Duapitue, Sidrap.

Menurut Andi Mappahairul menjelaskan bahwa pada hari jumat tanggal 18 Juni 2020 sekitar jam 20.00 Wita, Korban Hj Fitriani meninggalkan rumahnya untuk menghadiri Pesta Hajatan di Desa Barukku Kecamatan Pituriase.

Selang tiga hari Minggu, (21/6/2020) Korban pulang dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan, dan beberapa barangnya hilang, yakni 4 buah tabung Gas berat 3 Kg, 1 buah Jam tangan merk Ristos, 1 buah Play Station, Uang Cash kurang lebih Rp500 ribu Celangan berisi uang sekitar Rp500 ribu.

Kejadian yang menimpah korban tersebut akhirnya melapor kepihak kepolisian Mapolsek Duapitue. “Alhamdulillah Terrduga Pelaku kini sudah diamankan di jalan Pekuburan, Desa Salobukkang Kecamatan Dua Pitue dan kini Terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.