Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 24 Jun 2020 16:43 WITA ·

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kantor PSDA Sidrap


 Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Kantor PSDA Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian di kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Rabu, (24/6/2020).

Terduga pelaku tersebut adalah lelaki Iccang alias Irshan Idrus bin Muh Idrus (30) yang merupakan warga Jalan Semangka Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Terduga pelaku ini ditangkap di kampung Arawa Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan adanya penagkapan terduga pelaku pencurian kantor PSDA Sidrap. Kini pelaku sudah diamankan di Markas Polres Sidrap.

“Benar pak, tadi siang, kami berhasil menangkap terduga pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit buah laptop, tiga gerobak dan 57 buah sekop,” ucapnya.

Kronologis kejadian terduga pelaku melakukan pencurian dengan masuk kedalam kantor PSDA Sidrap dengan cara merusak pintu kantor dan masuk kedalam ruangan.

Terduga Pelaku juga mencungkil pintu ruangan, brankas, lemari serta laci meja dan mengambil barang berupa tiga buah laptop.

Beberapa hari kemudian, kembali terjadi pencurian berupa puluhan buah sekop dan gerobak yang juga merupakan barang milik Dinas PSDA Sidrap.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.